Terapis Tewas di Jaksel, DPR: Tindak Tegas Perekrut Anak di Bawah Umur!

12 hours ago 3

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 04 November 2025 |02:02 WIB

 Tindak Tegas Perekrut Anak di Bawah Umur!

DPR RI (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti kasus kematian terapis Delta Spa berinisial RTA (14) di Pejaten, Jakarta Selatan, yang diduga melibatkan praktik eksploitasi anak dan penggunaan identitas palsu. 

Gilang meminta aparat kepolisian dan kejaksaan segera menuntaskan penyelidikan serta memproses seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum. “Dalam kasus ini, perlu penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat, baik perekrut, manajemen lembaga, maupun pihak yang memfasilitasi perekrutan anak di bawah umur,” kata Gilang, Senin (2/11/2025).

Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus kematian seorang terapis wanita berinisial RTA (14) di lahan kosong kawasan Pejaten. Polisi masih mendalami penyebab kematian korban yang jasadnya ditemukan pada Kamis 2 Oktober pukul 05.00 WIB, serta dugaan eksploitasi dalam proses perekrutan korban sebagai terapis di bawah umur.

Polisi akan meminta keterangan dari pihak manajemen Delta Spa hingga perekrut untuk menelusuri informasi yang disampaikan kakak korban. Pasalnya, kakak korban, F, menyebut adiknya diancam harus membayar denda sebesar Rp50 juta jika ingin keluar dari pekerjaannya.

Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, penyidik tengah mendalami dugaan pelanggaran UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Proses pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung untuk menemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |