Terungkap, Saeful Bahri Lapor Hasto Usai Serahkan Uang ke Eks Komisioner KPU

4 hours ago 4

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 23 Mei 2025 |00:30 WIB

Terungkap, Saeful Bahri Lapor Hasto Usai Serahkan Uang ke Eks Komisioner KPU

Sidang Hasto Kristiyanto (Foto: Nur Khabibi/Okezone)

JAKARTA - Eks kader PDIP, Saeful Bahri mengaku melapor ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menyerahkan uang ke mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Uang itu untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI. 

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/5/2025). 

"Terkait dengan proses penyerahan uang ini, kan saksi kan selalu melapor ke terdakwa, mengapa saksi harus selaku melapor ke terdakwa?" tanya jaksa. 

"Karena beliau sekjen partai," jawab Saeful. 

Mendengar jawaban Saeful itu, jaksa kemudian meminta izin kepada majelis hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Saeful nomor 41.

"Agar saudara jelaskan apa maksud saudara melaporkan terkait penyerahan uang kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada Sekjen PDIP Hasto?', saksi menjelaskan 'alasan saya mengapa saya lapor terkait penyerahan uang ke KPU Wahyu ke Sekjen PDIP Hasto adalah karena saya dapat perintah pengurusan Harun Masiku untuk ditetapkan sebagai anggota DPR RI adalah dari Hasto, maka baik itu komitmen atau penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan tersebut, maka sebagai staf saya merasa wajib lapor kepada Sekjen PDIP Hasto', benar ya?" tanya jaksa usai membacakan BAP Saeful. 

"Iya," jawab Saeful. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |