Terungkap, Sopir Rantis Brimob Bripka R yang Lindas Pengemudi Ojol

2 weeks ago 11

Terungkap, Sopir Rantis Brimob Bripka R yang Lindas Pengemudi Ojol

Oknum anggota Brimob yang berada di rantis/Foto: Propam Polri

JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkap posisi duduk terhadap tujuh oknum anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas sopir ojek online Affan Kurniawan (AK) hingga tewas. Ada dua personel di kursi depan.

“Hasil identifikasi sementara yang kita dapatkan, ditemukan dua orang duduk di depan termasuk pengemudi kendaraan tersebut. Lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang,” kata Abdul Karim saat konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

Anggota Brimob yang mengemudikan mobil rantis yakni Bripka R. Sementara, anggota yang berada di sebelah kemudi yakni Kompol C.

“Adapun pengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi, yaitu Kompol C. Sedangkan yang duduk di belakang adalah lima orang, yaitu Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y,” ujar dia.

Ketujuh anggota tersebut terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Mereka pun telah dipatsus selama 20 hari ke depan.

“Mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divisi Propam Mabes Polri selama 20 hari terhadap tujuh orang terduga pelanggar,” jelas dia.

(Fetra Hariandja)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |