Timnas Indonesia U-23 dan Cabor Gagal Medali Akan Dihukum Kemenpora

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 22 Des 2025 19:49 WIB

Deputi IV Kemenpora, Surono, menyebut bakal ada hukuman bagi Timnas Indonesia U-23 dan cabor yang gagal meraih medali di SEA Games 2025. Timnas Indonesia U-23 yang gagal di SEA Games 2025 bakal dihukum Kemenpora. (ANTARA Foto/Nay)

Jakarta, CNN Indonesia --

Deputi IV Kemenpora, Surono, menyebut akan ada hukuman bagi Timnas Indonesia U-23 dan cabang olahraga (cabor) yang gagal meraih medali di SEA Games 2025.

"Kami sudah petakan, ada beberapa cabor yang memang, satu tidak sesuai dengan target. Yang kedua adalah cabor yang sesuai target, bahkan ada cabor yang memang lebih target."

"Itu nanti ada namanya, ya ada yang penghargaan dan ada pasti ada punishment [hukuman] dan lain-lain," kata Surono di Kemenpora, Jakarta pada Senin (22/12) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surono mengatakan, ada beberapa cabor yang tidak bisa memenuhi target. Salah satunya adalah Timnas Indonesia U-23 dari cabor sepak bola yang gagal memenuhi target medali perak.

Pemerintah, dalam hal ini Kemenpora, dipastikan mengambil langkah. Untuk bentuk langkah lanjutan, bentuk sanksi yang akan diberikan, belum bisa dipastikan.

Namun, kata Surono, salah satu sanksi yang akan diberikan adalah tidak lagi membiayai pelatihan nasional (pelatnas) cabor-cabor yang gagal memenuhi target tersebut.

"Spesifiknya nanti akan kami sampaikan, tapi bagi kami yang terpenting adalah sekarang bagaimana menjaga kekompakan dari semua cabang olahraga," katanya menjelaskan.

"Yang disampaikan oleh pak Menteri, kan selalu punishment [hukuman] kan bisa nanti cabang olahraganya mandiri, tidak kita pelatnas-kan dan lain-lain," ucap Surono.

Dalam SEA Games 2025 di Thailand, Indonesia meraih 91 emas, 111 perak, dan 131 perunggu. Perolehan medali ini melebihi target yang dicanangkan Kemenpora.

[Gambas:Video CNN]

(abs/abs/ikw/rhr)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |