TNI AL Musnahkan 665 Liter Miras Ilegal Jenis Sopi

3 weeks ago 10

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 14 April 2025 |10:40 WIB

TNI AL Musnahkan 665 Liter Miras Ilegal Jenis Sopi

TNI AL musnahkan 665 liter miras ilegal jenis sopi (Foto: Riana Rizkia/Okezone)

JAKARTA - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki menyita dan memusnahkan sebanyak 665 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi. Komandan Lanal Saumlaki, Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi mengatakan, miras tersebut diamankan saat didistribusikan melalui jalur laut di wilayah Saumlaki. 

"Telah diamankan sebanyak 665 liter minuman keras jenis sopi yang dikirim secara ilegal melalui laut. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan laut yurisdiksi nasional," katanya, dikutip Senin (14/4/2025).

Tindakan tersebut, kata Ardyan, mengacu pada Pasal 9 huruf b UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang menyebut TNI AL memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, dan menjaga keamanan di laut sesuai ketentuan nasional maupun hukum internasional yang telah diratifikasi.

Selain itu, dasar hukum lainnya adalah UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Pelayaran, khususnya dalam penindakan tindak pidana tertentu di laut.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |