Tol Padang-Sicincin Tak Lagi Gratis, Berapa Tarifnya?amp;nbsp;

10 hours ago 4

Tol Padang-Sicincin Tak Lagi Gratis, Berapa Tarifnya? 

Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang – Sicincin Bakal Dikenai Tarif. (Foto: Okezone.com/HK)

JAKARTA - Jalan Tol Pekanbaru - Padang Seksi Padang – Sicincin sepanjang 36 km dalam waktu dekat akan dikenakan tarif. Jalan ini menjadi bagian Tol Trans Sumatera (JTTS). 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, penetapan tarif ini berdasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 672/KPRT/M/2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Sicincin–Padang, yang ditandatangani pada 16 Juli 2025.

"Sebelumnya, jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif sejak 28 Mei 2025, sebagai bagian dari pengenalan dan masa sosialisasi kepada masyarakat, mengingat ruas ini merupakan jalan tol pertama di Provinsi Sumatera Barat," ujar Adjib, Selasa (22/7/2025).

Adjib menambahkan, selama hampir dua bulan, Hutama Karya gencar melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan kartu uang elektronik (UE), tata cara berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat keberadaan tol.

"Karena ini merupakan tol pertama di Sumatera Barat, maka tahap awal pengoperasian tanpa tarif kami manfaatkan untuk memperkenalkan jalan tol secara menyeluruh kepada masyarakat. Sebelum ditetapkan tarif, perusahaan juga memastikan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terkait besaran tarif dan tanggal pemberlakuannya terlebih dahulu secara masif melalui berbagai kanal komunikasi" tambahnya.  

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |