Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 02 Juli 2025 |00:23 WIB
Sidang Tom Lembong (foto: Okezone)
JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan, ia belum menemukan kesalahannya terkait importasi gula yang kini menjadikan dirinya sebagai terdakwa.
Hal itu ia sampaikan saat Tom diperiksa sebagai terdakwa dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Awalnya, majelis hakim mempersilakan apa yang ingin Tom sampaikan dalam persidangan tersebut. Tom Lembong kemudian memanfaatkan momen tersebut untuk menyatakan dirinya belum menemukan kesalahannya dalam importasi gula.
"Terima kasih sekali Yang Mulia, Bapak Ketua Majelis maupun Bapak-Bapak Anggota Majelis. Saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya," kata Tom.
"Semua keluarga maupun teman dekat kerabat saya dapat menyampaikan bahwa saya, bahwa karakter saya itu sangat-sangat tidak lari dari tanggung jawab," sambungnya.