UMP 2026 Bakal Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan? Ini Faktanyaamp;nbsp;

4 hours ago 2

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 07 Desember 2025 |06:16 WIB

UMP 2026 Bakal Naik Jadi Rp6 Juta per Bulan? Ini Faktanya 

UMP 2026 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Meski demikian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyelesaikan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) minimal di setiap provinsi, yang menjadi dasar perhitungan UMR/UMP 2026.

Di Jakarta, ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa menuntut kenaikan UMP. Salah satu tuntutan utama mereka adalah agar UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 6 juta.

Berikut fakta-fakta seputar UMP 2026 yang dirangkum Okezone.com:

1. Formula Upah 2026

Kemnaker telah menyelesaikan survei KHL minimal di setiap provinsi, yang akan menjadi basis perhitungan Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, dengan basis KHL di masing-masing daerah, kenaikan upah minimum juga akan berbeda-beda, bahkan di satu provinsi pun bisa terjadi variasi antardaerah.

“Bisa jadi ada yang lebih tinggi dari tahun lalu, tetapi bisa juga ada yang lebih rendah,” kata Yassierli.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |