Unggah Foto Sendiri, Jennifer Lopez Dituntut Paparazi Rp2 M

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Jennifer Lopez digugat paparazi setelah mengunggah foto dirinya sendiri di media sosial. Penyanyi sekaligus aktris itu diduga melanggar hak cipta karena posting fotonya di Instagram dan X.

USA Today pada Selasa (20/5) memberitakan bahwa paparazi bernama Edwin Blanco menggugat Jennifer Lopez pada Sabtu (17/5) karena telah unggah foto di media sosial tanpa izin dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto yang diunggah JLo adalah saat dirinya menghadiri pesta sebelum Golden Globes pada Januari 2025. Foto tersebut juga membuat JLo digugat kantor berita dan foto Backgrid USA. Foto itu dimiliki Backgrid USA bersama Blanco.

Pengacara Blanco dan Backgrid menuduh JLo mengunggah foto-foto dirinya saat datang dan meninggalkan pesta, yang berlangsung pada 4 Januari di Los Angeles, di saluran media sosialnya tanpa menghubungi mereka.

Dalam dua tuntutan terpisah, Blanco dan Backgrid meminta ganti rugi US$150 ribu atau sekitar Rp2,45 miliar (US$1=Rp16.334,48) dan sidang dengan juri atas dugaan pelanggaran hak cipta serta pelanggaran kontrak.

Keduanya berpendapat unggahan Jennifer Lopez membuat foto yang mereka miliki jadi menyebar dengan cepat secara daring karena diunggah ulang oleh akun penggemar artis itu.

[Gambas:Video CNN]

Merek fesyen Adrienne Landau yang mendesain gaun Jennifer Lopez kala itu juga mengunggah ulang foto jepretan Blanco bersama Backgrid USA ke laman resmi tanpa seizin fotografer.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, foto tersebut sudah tak lagi ada di laman Instagram merek tersebut.

Sedangkan foto tanpa watermark yang menampilkan Jennifer Lopez mengenakan mantel bulu bergaya Hollywood dan gaun putih, tetap ada di Instagram miliknya.

[Gambas:Instagram]

"Unggahan Adrienne Landau sangat keterlaluan. Itu secara langsung memanfaatkan foto-foto itu untuk memasarkan produk merek tersebut ... menghasilkan nilai promosi bagi desainer dan Lopez, semuanya tanpa izin atau kompensasi," kata pihak blanco dan Backgrid USA.

"Penggunaan gambar yang tidak sah oleh Lopez bersifat komersial, dimaksudkan untuk tujuan promosi diri," kata gugatan tersebut.

Mereka dengan pihak Jennifer Lopez telah berupaya menyelesaikan masalah tersebut di luar pengadilan, menurut pengacara Blanco dan Backgrid, seraya menambahkan bahwa perwakilan Lopez telah berkomunikasi dengan fotografer dan agensi untuk mencapai "penyelesaian informal."

Penyelesaian informai itu berupa bayaran untuk foto-foto tersebut, tetapi JLo disebut masih belum menandatangani perjanjian tersebut. Situasi itu yang membuat fotografer dan agensi akhirnya mengajukan tuntutan.

Belum ada komentar lebih lanjut dari Jennifer Lopez, Blanco, dan Backgrid terkait tuntutan itu. 

Tuntutan hukum ini hadir ketika Jennifer Lopez mengambil langkah kecil untuk mundur dari sorotan dalam beberapa bulan terakhir, menyusul perceraian Ben Affleck dan serangkaian proyek yang mengisahkan kisah cinta mereka yang kembali terjalin.

Ia diperkirakan bakal kembali tampil ke publik untuk jadi pembawa acara American Music Awards pada akhir Mei 2025.

Sementara itu, Backgrid tidak asing dengan tuntutan hukum. Agensi itu sering menggugat kantor berita selebritas lain, merek fesyen, dan bintang-bintang besar atas dugaan penggunaan foto-foto mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, mereka telah melakukan tindakan hukum terhadap selebritas seperti Lisa Rinna, Justin Bieber, dan Christina Milian.

(chri)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |