Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 20 Mei 2025 |15:44 WIB
Gedung KPK (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 20 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2021–2022. Salah satunya Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah.
Ia dijadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK bersama anggota DPRD Jawa Timur, Zeiniye. "Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (20/5/2025).
Selain di kantor KPK, pemeriksaan saksi juga dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di Kantor Polres Pasuruan dan BPKP Perwakilan Provinsi Jatim. Pemeriksaan di BPKP Jatim, penyidik memeriksa 8 orang dengan latar belakang pengurus KONI Jatim, yakni Baso Juherman selaku pegawai KONI Jatim, Erlangga Satriagung selaku Ketua KONI Jatim 2012-2022,
Muhammad Nabil sebagai Ketua KONI Jatim periode 2022-2026, dan H. Akmal Boedianto selaku Sekretaris KONI Jatim 2022-2026. Kemudian, Jasmono sebagai Bendahara KONI Jatim periode 2022-2026, Hari Cahyono Bimantoro selaku Staf Bendahara KONI Jatim.