Usut Dugaan Korupsi PLTU Cirebon 2, KPK Periksa Saksi di Korea Selatan

6 hours ago 7

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |13:19 WIB

Usut Dugaan Korupsi PLTU Cirebon 2, KPK Periksa Saksi di Korea Selatan

Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah melakukan pemeriksaan saksi dari Warga Negara (WN) Korea Selatan (Korsel). 

Pemeriksaan tersebut dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan tersangka General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung (HJ). 

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan pada Februari 2025 lalu. Penyidik lembaga antirasuah didampingi oleh otoritas Korsel. 

"Pemeriksaannya dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan dilakukan oleh Jaksa Korea Selatan dengan didampingi Penyidik KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa (6/5/2025). 

Kendati begitu, Budi belum menjelaskan lebih jauh perihal pemeriksaan saksi warga negara asing tersebut. Termasuk identitas saksi. 

Atas hal tersebut, Budi menyatakan pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM RI serta Pemerintah Korea Selatan yang telah memfasilitasi proses tersebut. 

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |