Viral! Eks Kapolsek yang Dihukum Etik Diduga Naik Jabatan, Ini Respons Propam Polri

4 hours ago 2

Viral! Eks Kapolsek yang Dihukum Etik Diduga Naik Jabatan, Ini Respons Propam Polri

Eks Kapolsek yang Dihukum Etik Diduga Naik Jabatan (foto: Okezone)

JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri turun tangan menyelidiki proses pemberian jabatan terhadap Iptu Nikolas R.B., seorang perwira Polri yang diketahui masih menjalani hukuman etik akibat pelanggaran kode etik profesi Polri dan mendapatkan sanksi demosi.

"Saat ini Divpropam Polri tengah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap proses administrasi mutasi jabatan yang bersangkutan, karena mutasi tersebut tidak sesuai ketentuan mengingat ia masih menjalani masa hukuman,” tulis keterangan resmi Divpropam Polri melalui akun X (Twitter) resminya, @Divpropam, Senin (27/10/2025).

Dari keterangan tersebut, diketahui bahwa Nikolas masih menjalani masa demosi sejak 2023. Namun, isu bahwa Nikolas telah mendapatkan jabatan baru mencuat di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Dalam video yang beredar dan turut ditanggapi oleh Divpropam Polri, muncul narasi: “Hamili gadis disabilitas dan paksa aborsi, eks Kapolsek di TTS malah dipromosikan naik jabatan.”

Menanggapi hal itu, Divpropam Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dan memastikan prosesnya berlangsung secara transparan.

"Kami pastikan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas dan transparan. Tidak ada ruang bagi perilaku tidak bermoral di tubuh Polri," tegas Divpropam Polri.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |