CNN Indonesia
Rabu, 14 Mei 2025 19:17 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempertemukan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dengan PT Chandra Asri Alkali (CAA) usai kasus dugaan pemalakan.
Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu mengatakan pertemuan digelar atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Dia pun mengundang berbagai pemangku kepentingan, seperti Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto.
"Pertemuan ini memang dilakukan, diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, karena kami mendapat perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Menteri," kata Todotua di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Rabu (14/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Todotua menyadari pemalakan terhadap pengusaha bukan kali ini saja terjadi. Dia menyebut ada beberapa kasus lainnya yang meresahkan.
Dia menyampaikan pemerintah memberi perhatian khusus pada kejadian ini karena berpengaruh terhadap iklim investasi. Menurutnya, investasi penting untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang ditetapkan pemerintah.
"Berbicara pertumbuhan investasi di situ banyak PR besar yang menjadi tantangan terhadap investasi yang ada di negara kita, khususnya yang paling utama berbicara terhadap kondusivitas daripada investasi itu tersebut," ujarnya.
Todotua menyesali dugaan pemalakan terhadap perusahaan di Cilegon. Dia mendorong kepolisian untuk turun tangan melakukan penegakan hukum.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini nanti Kapolda Provinsi Banten, yang akan turun melakukan proses pemeriksaan terhadap kejadian yang ada," ujarnya.
Sebelumnya, viral video dugaan pemalakan terhadap PT Chandra Asri Alkali di Cilegon, Banten. Pemalakan dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Kadin Cilegon.
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie membentuk tim investigasi khusus kasus itu. Dia menegaskan Kadin menolak segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.
"Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi," ucap Anindya dalam akun Instagram kadin.indonesia.official, Selasa (13/5).
(dhf/asa)