Wamenkeu Jelaskan Maksud Pangkas TKD yang Diprotes Bobby Nasution Cs

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 21 Okt 2025 14:31 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara menjelaskan kebijakan pemerintah pusat mengurangi TKD untuk pemerintah daerah tahun depan. Wamenkeu Suahasil Nazara menjelaskan kebijakan pemerintah pusat mengurangi TKD untuk pemerintah daerah tahun depan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan maksud kebijakan pemerintah mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) yang diproses sejumlah gubernur, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Suahasil mengatakan langkah ini selaras dengan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat. Pemerintah ingin menata ulang anggaran agar lebih produktif dan tepat sasaran.

"Pemerintah daerah juga harus hemat. Pemerintah daerah juga harus efisien, lalu memikirkan mana program yang penting untuk masyarakat kita," kata Suahasil dalam program CNN Indonesia Business di CNN Indonesia TV, Selasa (21/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suahasil juga berpendapat seharusnya pemerintah daerah tidak lagi membeda-bedakan anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia berkata meskipun TKD berkurang tahun ini, pemerintah pusat menambah kucuran anggaran melalui beberapa program yang langsung dirasakan masyarakat semua daerah.

Suahasil menyebut beberapa program yang dimaksud, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Kartu Sembako, dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional untuk Penerima Bantuan Iuran (JKN PBI).

"Dibiayai oleh APBN pusat, tapi manfaatnya diterima oleh seluruh masyarakat di daerah. Itu berarti seluruh masyarakat daerah Indonesia menerima. Jadi, kita enggak perlu mendikotomikan antara mana yang pusat, mana yang daerah," ucap Suahasil.

"Ini akan kita dorong terus ke depan sehingga pemerintah pusat mengerti kebutuhan daerah, tapi pemerintah daerah juga ikut serta menyukseskan program-program dari pusat," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah mengeluhkan pemotongan dana TKD oleh Kementerian Keuangan. TKD di APBN 2026 Rp650 triliun, turun dari Rp919 triliun di APBN 2025.

Delapan belas gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan protes secara langsung ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Semuanya (gubernur) tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar," kata Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

[Gambas:Video CNN]

(dhf/agt)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |