3 Kementerian Matangkan Sinergi Pengelolaan Aset Olahraga, 20 Stadion Jadi Proyek Awal

1 hour ago 1

3 Kementerian Matangkan Sinergi Pengelolaan Aset Olahraga, 20 Stadion Jadi Proyek Awal

Tiga Kementerian resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengelolaan serta pemanfaatan aset olahraga (Foto: Okezone/Cikal Bintang)

JAKARTA – Tiga Kementerian yakni Kemenpora RI, Kemendagri, dan Kementerian UMKM, resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengelolaan serta pemanfaatan aset olahraga.  Hal ini akan ditandai dengan fokus mengelola 20 stadion yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga pusat serta daerah. Prosesi itu dilakukan tiga Kementerian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

 Okezone/Andika Rachmansyah)

Dalam persamuhan itu, hadir Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir; Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian; dan Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.

1. Kurangi Beban Pemda

Erick menegaskan kolaborasi lintas kementerian ini penting untuk mengurangi beban anggaran pemerintah daerah dalam merawat fasilitas olahraga. Nota kesepahaman ini menjadi landasan agar pengelolaan aset olahraga berjalan profesional dan efektif.

"Sinergi ini penting kami lakukan karena fasilitas olahraga yang dibangun oleh pemerintah pusat dan daerah masih menjadi beban anggaran (untuk pemeliharaan), terutama untuk pemerintah daerah,” kata Erick kepada awak media, termasuk Okezone, Selasa (2/12/2025).

Tahap awal pengelolaan melibatkan 20 stadion yang sudah beroperasi, antara lain Stadion Bumi Sriwijaya, Indomilk Arena, Stadion Pakansari, Stadion Wibawa Mukti, Stadion Patriot Candrabhaga, Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Stadion Maguwoharjo, dan Stadion Jatidiri,

Kemudian ada juga Stadion Gelora Bumi Kartini, Stadion Surajaya, Stadion Kanjuruhan, Stadion Gelora Delta, Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Stadion Joko Samudro, Stadion Demang Lehman, Stadion Segiri, Stadion BJ Habibie, Stadion Harapan Bangsa, Stadion Dimurthala, dan Stadion Utama Sumatera Utara.

Erick menyoroti banyaknya fasilitas yang dibangun untuk PON atau kebutuhan daerah tapi tidak termanfaatkan secara optimal. Padahal, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi lokasi penyelenggaraan acara sehingga bisa menghasilkan pemasukan bagi daerah, termasuk dari pajak dan kegiatan ekonomi pelaku UMKM.

"Dan juga pelaku UMKM atau masyarakat daerah punya acara-acara besar. Di sini lah kenapa kami mendorong (sinergi lintas kementerian untuk pengelolaan aset olahraga)," ujar Erick.

Pria yang juga Ketua Umum PSSI itu meyakini pemerintah daerah akan bergerak cepat jika memiliki kesamaan visi. Terlebih lagi, regulasi pendukung seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sudah tersedia sehingga tinggal menunggu implementasi yang tepat di lapangan.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |