6 Fakta Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas

9 hours ago 3

6 Fakta Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas

Detik Detik Ledakan Amunisi di Garut (foto: dok istimewa)

JAKARTA - Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ledakan hebat terjadi saat kegiatan pemusnahan amunisi yang tidak layak pakai, akibatnya 13 orang tewas di tempat, Senin (12/5/2025), sekira pukul 09.30 WIB.

Menurut laporan, warga dilaporkan mendekat pada saat proses pemusnahan kemudian mengambil sisa-sisa amunisi yang belum meledak, hingga menyebabkan belasan orang tewas. Berikut sejumlah faktanya:

1. Sebanyak 13 Orang Tewas termasuk 4 Prajurit TNI

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, kejadian ledakan di lokasi pemusnahan amunisi Desa Sagara, Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025). Diketahui setidaknya 13 orang meninggal dunia akibat peristiwa itu diantaranya empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil.
 
Diketahui, empat anggota TNI yang meninggal dalam peristiwa ini diantaranya Kolonel Cpl Antonius Hermawan, Mayor Cpl Anda Rohanda, Kopda Eri Priambodo, dan Pratu Apriyo Hermawan.

2. Warga Diduga Ambil Serpihan Logam

Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, warga sipil datang untuk mengambil sisa ledakan berupa serpihan logam untuk dikumpulkan. Diduga ada ledakan kedua dari amunisi yang masih aktif sehingga korban berjatuhan.

"Ya nanti kita akan dalami apa yang menyebabkan bisa terjadi demikian. Memang setelah selesai peledakan gitu ya, masyarakat datang untuk mengambil sisa-sisa ledakan tadi apakah serpihan-serpihan logamnya yang dikumpulkan, tembaga atau besi yang memang bekas dari misalnya granat nah itu yang biasanya masyarakat mengambil logam tersebut gitu ya. Nanti kita lihat kita akan mendalami kenapa itu bisa terjadi sehingga mungkin ada ledakan kedua atau yang belum meledak sebelumnya, sehingga ketika masyarakat mendekat terjadi ledakan. Tapi itu nanti itu baru dugaan awal yang kita akan dalami lebih lanjut," ujar Kristomei kepada wartawan, Senin (12/5).

"Namanya amunisi sudah kadaluwarsa ini kan tidak bisa kita perkirakan. Artinya juga isiannya apakah masih sesuai dengan yang memang seharusnya ada atau untuk memantik nya juga masih sesuai dengan yang memang sudah sesuai prosedurnya, nah ini nanti yang kita akan dalami ya kenapa bisa terjadi seperti ini. Namanya juga amunisi aktif, munisi bekas itu pasti ada yang sudah tidak sesuai dengan apa yang seharusnya ada," tambahnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |