7 Saran untuk Membangun Koperasi Merah Putih

10 hours ago 3

Opini , Jurnalis-Senin, 12 Mei 2025 |15:01 WIB

7 Saran untuk Membangun Koperasi Merah Putih

7 Saran untuk Membangun Koperasi Merah Putih (Foto: Didik Rachbini)

JAKARTA - Ada tujuh saran untuk membangun Koperasi Merah Putih. Pertama, Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Indonesia memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian ekonomi nasional. Namun, untuk menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan mampu bersaing, koperasi tidak bisa lagi dikelola secara konvensional.

Salah satu kunci utama kesuksesan koperasi adalah profesionalisme pengurus dan manajer koperasi, yang ditunjukkan oleh sertifikasi dan standar kualitas manajer yang berkualitas dan sistem manajemen yang sehat. Karena itu, program pemerintah yang baik ini harus dijalankan bersamaan dengan sertifikasi kompetensi manajemen yang dimiliki oleh pengurus dan manajernya.

Kedua, urgensi sertifikasi bagi pengurus dan manajer koperasi merupakan faktor kunci keberhasilan program Koperasi Merah Putih, sekaligus menjadi faktor krusial dan kritis, yang menentukan berhasil atau tidaknya program ini. Sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi jaminan kompetensi. Seorang manajer koperasi atau pengurus yang tersertifikasi telah melalui proses penilaian standar nasional, yang mencakup aspek manajemen, keuangan, kepemimpinan, dan pelayanan anggota. 

Ketiga, dengan adanya sertifikasi, koperasi mendapatkan banyak keuntungan, pertama, meningkatkan kepercayaan anggota, mitra usaha, dan lembaga keuangan. Anggota percaya lembaganya diurus oleh orang yang profesional, yang ditandai oleh sertifikasi kompetensi.  Kedua, sertifikasi kompetensi dapat menjamin pengelolaan koperasi sesuai prinsip tata kelola yang baik (good cooperative governance). Ketiga, dengan adanya sertifikasi kompetensi dapat menghindari praktek manajemen yang buruk, penyalahgunaan keuangan, dan konflik internal.
 
Kempat, jika ingin mengembangkan lebih jauh, sertifikasi ini akan mempermudah akses koperasi terhadap pendanaan dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya. Tanpa sertifikasi dan peningkatan kapasitas, pengurus dan manajer akan kesulitan membuat pengembangan bisnis yang bankable, laporan keuangan yang akuntabel, serta strategi usaha yang berkelanjutan. Akibatnya, Koperasi Merah Putih berisiko stagnan, bahkan gagal total.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |