Adik Ipar dan Ajudan Datangi Bareskrim, Bawa Ijazah Asli Jokowi

9 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Adik ipar Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wahyudi Ariyanto memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jumat (9/5) hari ini.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Wahyudi tiba sekitar pukul 09.30 WIB didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah beserta kuasa hukum Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adik dari Iriana tersebut tidak berbicara kepada awak media yang menunggu di lokasi. Ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim Polri bersama Syarif.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kehadiran Wahyudi di Bareskrim hari ini dalam rangka memenuhi permintaan penyidik terkait dokumen ijazah milik Jokowi.

Yakup menjelaskan sedianya penyidik tidak secara spesifik meminta Jokowi ataupun pihak keluarga untuk hadir pada hari ini. Hanya saja, kata dia, karena permintaannya terkait dengan data penting berupa ijazah maka dibawa langsung oleh pihak keluarga.

"Kita memenuhi permintaan dari pihak Bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," ujarnya kepada wartawan.

"Perwakilan keluarga ada Pak Andri selaku ipar dari Pak Jokowi langsung. Karena tentunya dokumen sensitif ya, jadi enggak mungkin dikirim pakai kurir. Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya," imbuhnya.

Dalam kasus ini Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait ijazah palsu Jokowi yang diadukan oleh TPUA atas nama Egi Sudjana pada 9 Desember 2024.

Aduan itu diterima sebagai Laporan Informasi dengan Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Direktorat Tindak Pidana Umum pada 9 April 2025.

"Perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis," jelasnya.

Selama penyelidikan ini, Djuhandhani menyebut pihaknya sudah memeriksa 26 saksi yang terdiri dari pihak pengadu, staf Universitas Gajah Mada (UGM), alumni Fakultas Kehutanan UGM, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY.

Tak hanya itu saksi dari Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas, Ditjen Dikti, hingga KPU DKI Jakarta dan KPU RI.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan penyidik juga telah melakukan uji laboratoris dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Telah dilakukan Uji Laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan Lulus Ujian Skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985," pungkasnya.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |