Alasan Polda Jabar Belum Limpahkan Priguna PPDS Pemerkosa ke Kejaksaan

1 day ago 5

Bandung, CNN Indonesia --

Polisi belum juga melimpahkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di RSHS Bandung yang dilakukan seorang dokter mahasiswa  PPDS Anestesi, Priguna Anugerah Pratama.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan saat ini, penyidikan kasus tersebut, masih dinyatakan belum rampung atau belum P21.

"Nunggu P21," kata Surawan, dalam pesan singkatnya, Senin (2/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disinggung masih dilakukan pemeriksaan saksi, Surawan memastikan mereka yang diperiksa sudah cukup untuk proses penyidikan.

"(Saksi) Sudah cukup," katanya.

Surawan menjelaskan saat ini penyidik masih menunggu beberapa hasil pengecekan laboratorium yang dilakukan saat proses penyidikan.

"Kan kita kemarin masih menunggu hasil pemeriksaan DNA, hasil swab pulabfor, untuk pembuktian scientific. Nunggu itu aja," katanya.

Dugaan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan Priguna sendiri terjadi pada awal Maret 2025.

Kala itu, saat menjelaskan tentang kasus tersebut, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kekerasan seksual itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB terhadap korban yang merupakan keluarga penunggu pasien.

Saat itu, korban yang sedang menunggu ayahnya diminta tersangka untuk pengecekan atau tranfusi darah. Kemudian pelaku membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7.

"(Tersangka) meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," ungkap Hendra di Mappolda Jabar, Bandung, Rabu (9/4).

Setelah berada di lantai 7, korban diminta untuk berganti pakaian menggunakan operasi. Setelah itu, tersangka melakukan tindakan pembiusan terhadap korban. Tak lama setelah penindakan dengan cara penyuntikan, korban tak sadarkan diri.

Beberapa lama kemudian, tepatnya pada pukul 04.00 WIB, korban pun sadar. Ia kembali ke IGD RSHS. Namun saat korban hendak buang air kecil, ia merasakan sakit pada alat vitalnya.

Korban pun menceritakan tindakan yang dilakukan tersangka sebelum ia tak sadarkan diri, kepada ibunya. Keluarga korban pun, merasa ada janggal dari rasa sakit yang dirasakan FH.

Mereka akhirnya melaporkan apa yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam, akhirnya pada 23 Maret 2024, polisi mengamankan tersangka.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |