Ancaman PHK, Apindo Minta Deregulasi untuk Selamatkan Industri Padat Karya

5 hours ago 1

Ancaman PHK, Apindo Minta Deregulasi untuk Selamatkan Industri Padat Karya

Ancaman PHK, Apindo Minta Deregulasi untuk Selamatkan Industri Padat Karya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dinilai mengancam keberlangsungan sektor-sektor padat karya seperti industri hasil tembakau serta makanan dan minuman. Pelaku industri menilai regulasi ini berpotensi menambah beban di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional dan perluasan tenaga kerja.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menegaskan perlunya langkah deregulasi yang nyata dari pemerintah untuk menyelamatkan industri padat karya. Dia mengkritik kebijakan eksesif yang dinilai kontraproduktif di tengah melemahnya perekonomian dan meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Industri tembakau dan makanan minuman termasuk sektor padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja. Kita minta ada deregulasi, bukan malah meregulasi, karena kita menghadapi kelemahan ekonomi dan banyak tenaga kerja yang di-PHK,” ujar Bob di Jakarta, Selasa (13/5/2025).

5 Penyebab Tingginya Tingkat Pengangguran

1. Relaksasi Dorong Aktivitas Ekonomi Domestik

Dia menilai bahwa pemerintah perlu melakukan relaksasi untuk mendorong aktivitas ekonomi domestik, terutama mengingat pasar ekspor saat ini sedang melemah. Spirit deregulasi sebenarnya sudah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Tidak hanya di Indonesia, hampir semua negara sekarang melakukan deregulasi karena pasar ekspor kita tidak bisa terlalu diandalkan,” jelasnya.

Bob turut mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil langkah agar tidak memicu efek domino dari kebijakan yang terlalu ketat. Regulasi yang terlalu ketat bisa berdampak negatif secara luas dan menghantam banyak aspek kehidupan di luar industri.

2. Apindo Harap ke Pemerintah soal Relaksasi

Terkait harapan kepada pemerintah, Bob mendorong agar kebijakan relaksasi dilanjutkan dan diterapkan secara terukur. 

"Relaksasi harus dilakukan karena di satu sisi pemerintah sedang tertekan mengenai fiskal. Penerimaan negara berkurang, tapi jika relaksasi dilakukan secara tepat, ini akan terjadi pembalikan ekonomi dan revenue akan meningkat,” tambahnya.

Selain itu, Bob menilai pemerintah perlu meneliti tingkat elastisitas relaksasi pada sektor-sektor tertentu, seperti pertembakauan dan makanan minuman. "Jika kita punya gambaran seperti ini, kita bisa melakukan relaksasi secara bertahap, mulai dari industri yang memberikan pembalikan paling cepat, kemudian diikuti dengan industri lainnya,” katanya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |