Arif Budimanta, Eks Stafsus Jokowi Diperiksa KPK Selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEIamp;nbsp;

1 day ago 3

Arif Budimanta, Eks Stafsus Jokowi Diperiksa KPK Selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI 

KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI ke-7, Jokowi yakni Arif Budimanta sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada Senin (14/4/2025).

"Saya belum terinformasi, nanti saya klarifikasi ya," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Arif Budimanta diperiksa kurang lebih 10 jam oleh penyidik komisi antirasuah itu.

"Ya saya pikir semua keterangan yang dibutuhkan akan ditanyakan oleh penyidik, tentunya 10 jam itu bukan waktu yang sedikit, berarti banyak materi yang perlu dikonfirmasi kepada yang bersangkutan," ujar Tessa.

Namun, Ia tidak merinci materi pemeriksaan terhadap Arif Budimanta. Tessa hanya menyebut yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi di LPEI.

"Cluenya tentunya pasti dimintakan keterangan untuk perkara yang saat ini sedang ditangani, itu sudah pasti. Apakah ada tambahan lagi keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam rangka alat bukti tambahan maupun bukti ketambahan bisa jadi tetapi tidak bisa dikonfirmasi saat ini. Iya (perkara LPEI)," ucapnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |