Aturan Rokok Direvisi hingga Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau 2025 Ditolak (Foto: Freepik)
JAKARTA - Aturan mengenai rokok disepakati untuk direvisi. Sementara, rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2026 ditolak.
Ketua RTMM Jawa Timur Purnomo menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan untuk melindungi keberlanjutan sektor tembakau dan makanan-minuman yang selama ini menjadi tumpuan hidup jutaan pekerja.
“Pembatalan pasal-pasal tembakau pada PP 28/2024 adalah harga mati bagi kami. Banyak pasal di dalamnya yang mengancam eksistensi sektor kami. Tidak hanya akan merugikan pengusaha kecil dan menengah, tetapi juga mengancam hilangnya lapangan kerja secara masif,” ujarnya dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (11/5/2025).
1. Industri Tembakau Penyumbang Terbesar Pendapatan Negara
Dia menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan responsif Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam mendukung aspirasi pekerja.
"Kami berterima kasih kepada Ibu Gubernur yang sudah menandatangani komitmen bersama ini. Ini adalah bukti nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil dan pekerja sektor strategis, tinggal sekarang harus kita kawal bersama," tambahnya.
Diketahui, industri hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan negara melalui cukai. Namun, kebijakan kenaikan cukai yang terus-menerus dinilai telah menimbulkan beban berat bagi pelaku industri, terutama pabrik rokok skala kecil dan menengah yang menjadi penopang ekonomi lokal di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur.
2. Dampak Rencana Kenaikan Cukai Hasil Tembakau
RTMM juga mengingatkan bahwa rencana kenaikan cukai tahun 2026 berpotensi menambah beban pelaku usaha dan memperbesar gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah pusat agar mendengar suara daerah yang selama ini merasakan langsung dampak kebijakan tersebut.
Selain dua poin utama terkait PP 28/2024 dan cukai rokok, komitmen bersama juga mencakup berbagai isu strategis lainnya, mulai dari revisi peraturan ketenagakerjaan, penolakan SEMA yang merugikan buruh, hingga inisiatif menghadirkan rumah murah dan jaminan pesangon.