Penahanan Mahasiswinya Ditangguhkan, ITB: Kebebasan Berekspresi Hak Setiap Warga Namun Ada Etika!

8 hours ago 1

 Kebebasan Berekspresi Hak Setiap Warga  Namun Ada Etika!

Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan

JAKARTA - Institut Teknologi Bandung (ITB) akan melakukan pembinaan kepada mahasiswinya dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS usai penahanannya ditangguhkan oleh pihak kepolisian.

SSS merupakan mahasiswa ITB yang ditangkap setelah mengunggah meme bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung, Nurlaela Arief, Senin (12/5/2025).

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,”sambungnya.

Nurlaela menegaskan, mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.

“ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen.

Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital.

ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama, bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain,” katanya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |