Bantah Pengeroyokan, Sultan Palembang Darussalam Lapor Balik ke Polisi

6 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 23 Apr 2025 17:39 WIB

Raja Kesultanan Palembang Darussalam, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, melaporkan terduga korban pengeroyokan ke kepolisian pakai UU ITE. Ilustrasi penanganan kasus dugaan tindak pidana. (Istockphoto/ TheaDesign)

Jakarta, CNN Indonesia --

Raja Kesultanan Palembang Darussalam, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, melaporkan terduga korban pengeroyokan Edwin Syarif ke kepolisian karena diduga mencemarkan nama baik.

Sultan Iskandar melaporkan Edwin ke Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, menggunakan UU ITE yakni pasal ujaran kebencian dan penghinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip dari detikSumbagsel, dia melaporkan sosok yang sebelumnya mengaku dikeroyok Sultan Iskandar itu ke SPKT Polrestabes Palembang pada Minggu (20/4) malam.

"Tidak benar (dugaan pengeroyokan tersebut). Tidak ada pengeroyokan," kata Sultan Iskandar kepada awak media, Selasa (22/4).

Melalui Kuasa Hukum Kesultanan Palembang Darussalam, pihaknya mengadukan Edwin atas dugaan pelanggaran UU ITE pasal ujaran kebencian dan penghinaan.

"Saya gaptek, baru membuat akun sosial media TikTok bulan Ramadan lalu. Ternyata, dia (Edwin) telah memposting ujaran kebencian (terhadap dirinya) sejak tahun 2022," katanya.

Dia mengatakan dugaan ujaran kebencian itu baru diketahui lewat kerabatnya pada Jumat (18/4) lalu. Ternyata, postingan yang menurutnya mengarah pada ujaran kebencian tersebut bahkan ditandai ke akun-akun kerajaan yang berada di luar negeri.

"Saya baru tahu 18 April malam, sempat dihapus namun diposting ulang. Kami akhirnya lapor ke Polsek Kemuning, namun karena ternyata bukan ranah mereka akhirnya dialihkan ke Polrestabes Palembang," jelasnya.

Selain dari Sultan Iskandar, Polrestabes Palembang pun ternyata mendapat aduan dari Edwin yang diduga jadi korban pengeroyokan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya aduan dari Edwin maupun Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. Hingga kini, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap dua aduan tersebut.

"Benar, keduanya telah melapor ke Polrestabes Palembang, baik dari pihak korban (Edwin) atas dugaan kasus pengeroyokan maupun pihak Sultan atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE. Saat ini kami masih mendalami kedua laporan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Selasa lalu.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |