BEI Bikin Aturan IPO Lebih Fleksibel, Saham Makin Laku. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji revisi regulasi pencatatan saham, khususnya terkait persyaratan minimum dalam proses penawaran umum perdana (IPO). Fokus utama kajian ini adalah evaluasi ambang batas kepemilikan publik (free float) saat dan setelah IPO, guna mendorong likuiditas saham yang lebih menarik bagi investor.
“Konsep perubahan ini akan kami publikasikan dalam waktu dekat untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan, sebelum diajukan kepada otoritas untuk mendapatkan persetujuan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Sabtu (17/5/2025).
Nyoman menambahkan, sebagai regulator BEI senantiasa berusaha adaptif terhadap dinamika pasar serta kebutuhan untuk meningkatkan inklusi, dengan tetap memperhatikan aspek kualitas, khususnya dalam penerbitan efek.
“Kami secara berkala melakukan evaluasi, benchmarking dengan bursa global, serta mendengarkan pendapat dari stakeholders agar ketentuan dan peraturan yang diterbitkan BEI senantiasa relevan dengan kondisi pasar yang terus berkembang,” ujar Nyoman.
Lebih lanjut, Nyoman menyebut bahwa porsi saham perusahaan tercatat yang dapat ditransaksikan oleh publik menjadi hal penting bagi perusahaan tercatat, meskipun ukuran emisi IPO bukan satu-satunya faktor untuk menentukan kesuksesan IPO suatu perusahaan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya