BI Soal Purbaya Mau Redenominasi: Perkuat Kredibilitas Rupiah

1 hour ago 1

CNN Indonesia

Senin, 10 Nov 2025 11:01 WIB

Bank Indonesia merespons rencana Menkeu Purbaya redenominasi rupiah atau lebih dikenal dengan kebijakan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. Bank Indonesia merespons rencana Menkeu Purbaya redenominasi rupiah atau lebih dikenal dengan kebijakan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. (Reuters/Willy Kurniawan).

Jakarta, CNN Indonesia --

Bank Indonesia (BI) buka suara soal rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan redenominasi rupiah atau lebih dikenal dengan kebijakan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) tanpa mengurangi daya beli dan nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.

"Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional," kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Senin (10/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses redenominasi, sambungnya, direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat seluruh pemangku kepentingan. Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025-2029, sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan BI.

Selanjutnya, BI bersama pemerintah dan DPR akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi.

Ramdan menjamin implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi.

"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," katanya.

Purbaya berencana menuangkan rencana redenominasi rupiah dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Alasan Purbaya melakukan redenominasi rupiah adalah efisiensi perekonomian.

Ia juga menjadikan redenominasi rupiah sebagai strategi menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

Purbaya menugaskan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan sebagai penanggung jawab redenominasi rupiah.

[Gambas:Video CNN]

(fby/dhf)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |