Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 20 Juni 2025 |21:22 WIB
Ilustrasi Korupsi Taspen/Okezone
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor yang berada di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (20/6/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dari giat tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, dari kendaraan bermotor hingga catatan keuangan.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta 2 unit kendaraan roda 4,” tandasnya.
Penetapan tersangka PT IIM ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Dirut Taspen, Antonius N.S Kosasih dan Dirut PT IIM Ekiawan HP sebagai tersangka.
Atas penyidikan ini, KPK berharap semua pihak kooperatif membantu dengan itikad baik. Penyidik juga sudah mengidentifikasi pihak-pihak yang turut menerima dan menikmati aliran uang dalam perkara korupsi PT Taspen.
(Fahmi Firdaus )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya