Dendam Pernah Ditangkap, Tukang Parkir Nekat Tantang Duel Polisi di Jalanan

3 hours ago 1

Jaka Samudra , Jurnalis-Sabtu, 19 April 2025 |19:27 WIB

Dendam Pernah Ditangkap, Tukang Parkir Nekat Tantang Duel Polisi di Jalanan

Ilustrasi (Foto: Ist)

PASURUAN – Seorang juru parkir di Kota Pasuruan, Jawa Timur, diamankan polisi setelah melakukan aksi pengancaman terhadap anggota Polri yang sedang berjalan-jalan bersama keluarganya. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial.

Pelaku diketahui bernama M. Arif Makhmudi (30), warga Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Ia diduga kuat menyimpan dendam lama terhadap korban, Bripka Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota karena pernah menangkapnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu.

Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat 18 April 2025 di area parkir sebuah kafe di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat mendatangi Bripka Bayu dan menantangnya berkelahi. 

Bahkan, pelaku sempat mendorong korban di hadapan keluarganya. Beruntung, Bripka Bayu memilih untuk menghindar dan tidak membalas perlakuan pelaku demi menjaga keselamatan istri dan anak-anaknya.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, mengatakan bahwa pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian dan langsung dibawa ke Mapolsek Purworejo untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan sabu.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan alat isap sabu, sisa narkotika, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |