Bugma
, Jurnalis-Minggu, 25 Mei 2025 |09:51 WIB
Ibu Pelaku yang Diamankan Densus 88/Okezone
GOWA- Seorang pelajar AM (18) ditangkap anggota Densus 88 Anti Teror dan Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan jaringan terorisme di Jalan SD Daeng Emba, Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku diamankan saat sedang membeli galon air isi ulang.
Ketua RT 04 Nasir mengatakan, pelaku setiap harinya adalah pengajar di Rumah Tahfidz Alquran (RTA) di Palangga. Dia juga tidak menyangka bahwa AM terlibat jaringan terorisme.
“Saya tidak tahu aktivitas lainnya, karena kita ini di sini saja, sementara dia di sana mengajar," ujarnya dikutip, Minggu (25/5/2025).
Anggota Densus 88 yang menangkap pelaku langsung melakukan penggeledahan di kediamannya. Belum diketahui apakah ada barang bukti yang diamankan.
Sementara itu, Ibu pelaku, Sitti Khadijah membenarkan anaknya ditangkap Densus 88 saat sedang membeli air galon isi ulang.
"Iya, anakku yang ditangkap, usianya baru 18 tahun. Diduga teroris, pas dari beli air galon, langsung diambil anakku sama motornya," ujarnya.