Wahyu Ruslan
, Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |22:46 WIB
Kasus penusukan (foto: freepik)
MAROS - Muhammad Jufri (55) tewas setelah ditikam dengan senjata tajam oleh tetangganya sendiri di Desa Bonto Matene, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Kabupaten Maros. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat tiga luka tusukan di bagian perut.
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban sedang mengendarai sepeda ontel di sekitar rumahnya. Pelaku, yang diketahui bernama Daeng Lira (59), tiba-tiba menghampiri korban dan langsung menganiayanya menggunakan badik. Diduga motif penyerangan ini dipicu oleh dendam lama antara keduanya, meski keduanya masih memiliki hubungan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan membenarkan kejadian tersebut. “Setelah menerima laporan warga, petugas Polsek Lau bersama Tim Inafis Polres Maros langsung turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi,” ujar Ridwan, Selasa (3/6/2025).
Usai melakukan penikaman, pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik, sepeda motor miliknya, dan sepeda ontel milik korban telah diamankan di Mapolsek Lau.
Jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman umum tak jauh dari rumah duka. Sementara pelaku kini ditahan dan dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengetahui motif pasti dan latar belakang hubungan antara korban dan pelaku.
(Awaludin)