Surabaya, CNN Indonesia --
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji tengah berseteru dengan pengusaha bernama Jan Hwa Diana.
Perseteruan berawal dari keinginan Armuji untuk membela seorang warga yang ijazahnya ditahan perusahaan. Namun kini konflik itu melebar ke laporan kepolisian.
Bela ijazah warga yang ditahan
Mulanya, Armuji mendapatkan aduan dari seorang warga Surabaya yang mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja, CV Sentoso Seal. Perusahaan ini diketahui milik keluarga Hendy Soenaryo, suami Diana. Hal itu sudah diakuinya dalam sebuah wawancara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar aduan itu, Armuji kemudian mendatangi gudang CV Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, Rabu (9/4) lalu. Menurut Armuji, dalam Undang-Undang sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah karyawannya, apalagi pegawai tersebut sudah memutuskan untuk resign.
"Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu. Maka saya datang sidak," kata Armuji, Jumat (11/4).
Tuduhan penipuan
Namun saat Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tiba di gudang tersebut, pemilik perusahaan menolak menemuinya. Pintu gerbang bangunan itu ditutup rapat. Armuji kemudian menelepon dua orang yang disebut sebagai pemilik CV Sentoso Seal.
Diketahui dua orang itu ialah Hendy Soenaryo dan istrinya, Jan Hwa Diana. Namun respons keduanya tetap tak mengindahkan keberadaan orang nomor dua di Surabaya tersebut. Pintu gudang tetap tertutup rapat. Melalui telepon, Diana bahkan menyebut Armuji sedang melakukan aksi penipuan.
"Anak buah saya, saya suruh telepon dan di-speaker agar tahu. Dia [Diana] menuduh saya seorang penipu. Dengan begitu saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam. Ya sudah," ucapnya.
Tudingan simpan narkoba
Karena kesal, Armuji pun sempat melontarkan perkataan bernada kecurigaan, ia menduga CV Sentoso Seal sudah menyimpan barang-barang terlarang di dalam gudangnya. Pasalnya, tiap ada petugas dinas yang melakukan inspeksi mendadak (sidak), penolakan serupa selalu dilakukan pihak perusahaan.
"Saya ngomong, kenapa setiap orang sidak ke tempat mereka selalu tidak dibukakan. Saya kan ngomong, kemungkinan, mungkin di dalamnya ada narkobanya atau bagaimana. Saya bilangnya kemungkinan," ucapnya.
Kejadian itu pun diunggah Armuji di beberapa akun media sosialnya, seperti Instagram @cakj1, YouTube hingga TikTok. Kontennya kemudian beredar luas ke sejumlah kanal, dan sudah ditonton jutaan kali.
Lapor polisi
Mengetahui hal itu, sehari setelah Armuji mendatangi gudanya, Diana langsung melaporkan Armuji ke Polda Jatim. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian Kamis (10/4) pukul 19.30 WIB, dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/ Polda Jawa Timur.
Diana melaporkan Armuji dengan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Diana mengatakan, alasan dia melaporkan Armuji, karena ia tidak terima dituduh Armuji, menyimpan narkoba di dalam gudang. Gudang itu sendiri diakuinya sebagai gedung yang disewa CV Santoso Seal. CV Santoso Seal sendiri adalah sebuah perusahaan milik keluarga Diana, yang bergerak di bidang perdagangan spare part mobil dan motor.
Selain itu, Diana juga mengaku tak terima, sebab Armuji sudah menampilkan foto dirinya dan suami dalam konten video yang diunggah Armuji di sejumlah media sosial.
"Spesifiknya karena memasang foto saya dan suami tanpa izin. Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiel dan imateriel. Saya dituduh bandar narkoba. Bisa ngajak polisi [mengecek gudang], bisa dicek. Saya enggak gila loh, bikin pabrik narkoba," kata Diana, di kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4)
Bersambung ke halaman berikutnya...