ESDM Hentikan Operasi Tambang GAG Nikel di Raja Ampat

18 hours ago 1

ESDM Hentikan Operasi Tambang GAG Nikel di Raja Ampat

Pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat. (Foto: Okezone.com/Freepik)

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Keputusan tersebut menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 hektare.

Menurut Bahlil, PT GAG Nikel merupakan satu-satunya perusahaan yang saat ini berproduksi di wilayah tersebut. Kontrak Karya (KK) perusahaan anak usaha PT Antam Tbk (ANTM) itu terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian setelah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi tim inspeksi Kementerian ESDM telah diturunkan ke lapangan.

"Izin pertambangan di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT GAG. GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN,” kata Bahlil, Jumat (6/6/2025).

Bahlil juga menjelaskan bahwa pulau-pulau di Raja Ampat memiliki beragam fungsi, sebagian besar sebagai kawasan konservasi dan pariwisata, sebagian lagi tersimpan potensi mineral. Bahlil menyatakan, lokasi tambang tersebut tidak berada di destinasi pariwisata di Pianemo, Raja Ampat. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer dari destinasi wisata.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |