Esemka Disebut Masih Bayar Sewa Lahan Pabrik di Boyolali

2 days ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah diklaim masih aktif beroperasi. Meski ada anggapan banyak warga tak pernah lihat mobil Esemka beredar di jalanan, perusahaan disebut tidak pernah absen membayar uang sewa lahan pabrik itu.

Fasilitas yang berdiri sejak 2019 itu merupakan pabrik pertama Solo Manufaktur Kreasi (SMK/Esemka) yang berlokasi di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

Menurut Kepala Desa Demangan Rosyid Setyawan, Esemka menyewa tanah kas Desa Demangan selama 30 tahun bakal keperluan produksi mobil. Luas lahan yang disewa kurang lebih 11 hektar dengan biaya sewa tak sampai Rp150 juta setahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nilainya setiap tahun itu yang dulu, Rp 114 juta. Lahan semuanya itu. Terus baru dua tahun terakhir ini, ada kenaikan menjadi Rp134 juta. Dibayarkan setiap bulan Agustus," kata Rosyid mengutip Detik, Jumat (11/4).

Menurut dia pembayaran uang sewa selama ini tak pernah terlambat. Rosyid pun mengklaim masih banyak karyawan bekerja di pabrik Esemka, bahkan tak sedikit merupakan warganya.

"Jadi terkait dengan eksistensi pabrik Esemka yang saya tahu ya seperti itu, masih ada karyawan," ucap dia.

Ia menambahkan saat ini ada puluhan warga Demangan menjadi karyawan di pabrik Esemka. Selain itu ia memastikan gaji karyawan selalu dibayar sesuai komitmen awal.

Para pekerja juga dinilai tidak pernah mengeluh terkait pembayaran gaji selama bekerja di Esemka.

"Kalau eksistensi sejauh ini ya aktivitas masih ada, cuma apa yang terjadi di dalam saya memang tidak begitu paham. Kalau karyawan yang ada di situ setahu saya, kurang lebih ya 100 sampai 150," kata Rosyid.

Kendati demikian, ia mengaku tak mengetahui saat ditanya pasti terkait kegiatan yang ada di dalam pabrik Esemka.

"Kalau di dalamnya seperti apa saya juga tidak tahu, karena kami hanya pemerintah desa," katanya.

Nama Esemka kembali ramai dibicarakan setelah seorang warga bernama Aufaa Luqmana Re A. mengajukan gugatan terhadap Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) karena kesulitan membeli mobil Esemka.

Gugatan ini resmi didaftarkan secara online ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, Selasa (8/4).

Selain Jokowi, Aufaa juga menggugat mantan Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin dan Esemka.

Dasar gugatan ini lantaran Aufaa menganggap Jokowi tidak berhasil memenuhi janji untuk menjadikan Esemka sebagai mobil nasional yang diproduksi massal. Selain itu Aufaa sempat berupaya membeli mobil Esemka, namun nihil hasil.

Aufaa lantas menuntut agar para tergugat membayar kerugian sebesar Rp300 juta atau setara dua unit Esemka Bima.

(ryh/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |