Gerebek Barak Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Bersenjata

1 day ago 4

Gerebek Barak Narkoba, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu Bersenjata

Penangkapan pengedar sabu (foto: Okezone)

DELISERDANG - Polisi melakukan penggerebekkan barak narkoba yang berlokasi di Jalan Sei Mencirim, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, dini hari tadi.

Penggerebekkan dipimpin langsung Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gunarti Hutabarat. Petugas menangkap dua orang tersangka pengedar berikut sejumlah barang bukti narkoba, polisi juga menyita senjata tajam jenis panah serta senjata airsoft gun.

Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial SD (38), warga Desa Lidah Tanah, dan WW (45) warga Jalan Perwira, Kecamatan Sunggal.

"Saat kita lakukan penggerebekkan di lokasi cukup banyak orang. Mereka sempat berhamburan dan dua orang berhasil kita tangkap. Dari tersangka SD kita sita empat bungkus plastik klip berisi sabu serta senjata jenis panah. Sedangkan dari tersangka WW kita sita 1 bungkus plastik klip berisi sabu serta sepucuk senjata jenis airsoft gun," kata Kompol Bambang, Sabtu (31/5/2025).

Kata dia, setelah menangkap kedua tersangka pihaknya kemudian memusnahkan lokasi barak narkoba itu dengan cara membakar gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi penggunaan narkoba. 

"Kita sengaja musnahkan agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan barak narkoba. Kita juga berkoordinasi dengan aparat desa setempat guna memantau lokasi tersebut untuk selanjutnya," tukasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |