Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Bali, I Wayan Koster menegaskan bahwa Bali menolak kehadiran organisasi masyarakat (Ormas) yang berkedok premanisme. Awalnya, Koster menegaskan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban di Bali sudah ditangani oleh kepolisian dan TNI.
Bali juga menurut Koster telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat dan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda), terdiri dari unsur Pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.
Menurut Koster, dengan keberadaan aparat negara dan lembaga berbasis adat, penanganan keamanan dan ketertiban di Wilayah (Wewidangan) Desa Adat se-Bali sudah terbukti sangat memadai bahkan mampu menangani keamanan kegiatan-kegiatan berskala internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, Bali tidak membutuhkan kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif," ujarnya saat konferensi pers di Jayasabah, Denpasar, Bali, Senin (12/5).
"Kehadiran ormas seperti ini justru akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi," tambahnya.
Ia menambahkan pihaknya sudah sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas serta meresahkan masyarakat.
"Tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata, tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia," kata Koster.
Menurut Koster, hingga saat ini sudah ada 298 ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Bali. Ia menegaskan punya kewenangan untuk tidak menerbitkan SKT ormas dengan pertimbangan kondisi di wilayah Provinsi Bali.
"Ormas yang belum diakui tidak dapat melakukan kegiatan operasional di wilayah Bali," ungkapnya.
Ia juga menggarisbawahi selama ini, warga pendatang atau perantauan di Bali sangat baik membentuk wadah paguyuban, seperti Paguyuban Sunda, Paguyuban Banyuwangi, Paguyuban Minang, Paguyuban Batak, dan sejenisnya untuk mengembangkan suasana kekeluargaan dan keakraban.
"Saya sangat mengapresiasi, menyambut baik, dan mendukung penuh aspirasi masyarakat Bali yang menolak munculnya ormas yang terindikasi melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas, serta meresahkan di bumi Bali," ujarnya.
Sebelumnya, Koster menolak ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali. Koster menegaskan Pemprov Bali berhak untuk menolak ormas bentukan Hercules itu.
"Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan di daerah," jelasnya.
(kdf/dal)