Heboh Tutut Soeharto Gugat Menkeu hingga Akhirnya Dicabut, Purbaya Ungkap Hal Ini

4 hours ago 2

Heboh Tutut Soeharto Gugat Menkeu hingga Akhirnya Dicabut, Purbaya Ungkap Hal Ini

Heboh Tutut Soeharto Gugat Menkeu hingga Akhirnya Dicabut, Purbaya Ungkap Hal Ini (Foto: Okezone)

JAKARTA - Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau akrab disapa Tutut Soeharto melayangkan gugatan kepada Menteri Keuangan. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025 dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan gugatan yang dilayangkan oleh putri Presiden ke-2 RI Soeharto tersebut telah dicabut.

"Saya dengar sudah dicabut barusan," kata Purbaya di Kompleks Parlemen DPR pada Kamis (18/9/2025).

Purbaya menambahkan bahwa hubungannya dengan Tutut Soeharto berjalan baik, bahkan saling mengirim salam.

"Dan Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau," tegas Purbaya.

Meski Purbaya menyebut gugatan sudah dicabut, pihak PTUN Jakarta mengaku belum bisa memastikan gugatan tersebut sudah dicabut atau belum.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyatakan pihak kementerian belum menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut.

Gugatan ini terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9).

Gugatan ini diajukan tak lama setelah Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan baru, menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9).

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |