Hotman Paris Cecar Saksi Ahli Bea Cukai di Sidang Korupsi Impor Gula

2 hours ago 1

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 19 September 2025 |23:45 WIB

Hotman Paris Cecar Saksi Ahli Bea Cukai di Sidang Korupsi Impor Gula

Hotman Paris Hutapea/Okezone

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, Jumat (19/9/2025).  

Sidang beragendakan permintaan keterangan ahli kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Sofyan Manahara.

Penasihat Hukum terdakwa Tony Wijaya, Hotman Paris Hutapea mencecar Sofyan soal pengetahuannya mengenai berbagai undang-undang pokok terkait pangan, perdagangan, peraturan menteri perdagangan, hingga Keppres yang tidak berkaitan langsung dengan bea cukai.

Sofyan kemudian mengakui bahwa tidak memahami secara utuh aturan perundang-undangan terkait impor gula kristal putih (GKP) dan gula kristal mentah (GKM).

"Kami tidak memahami secara utuh," kata Sofyan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Hotman mengapresiasi pengakuan Sofyan yang tidak memahami utuh peraturan impor gula. Hotman kemudian kembali bertanya lebih detil soal aturan untuk mengimpor gula. Sofyan mengakui bahwa tidak memahami secara utuh.

"Anda mulai jujur, oke. Apakah Anda tahu bahwa apakah mengimpor gula kristal putih atau gula mentah diatur di peraturan yang Anda tidak pahami itu? Anda tahu itu? Tadi Anda mengatakan tidak pahami?," tanya Hotman.

"Tidak memahami secara keseluruhan," jawab Sofyan.

Hotman Paris yang dikenal sebagai ahli hukum perdata dan kepailitan ini menekankan bahwa sebagai ahli, Sofyan seharusnya memberikan jawaban yang tegas dan berdasarkan analisis mendalam.

"Ingat anda ahli lho, kalau ahli itu yes or no. Tidak boleh ragu-ragu. Anda tadi mengatakan bahwa harusnya gula kristal putih. Padahal anda tidak memahami peraturan tentang gula kristal putih dan gula mentah. Paham? anda tadi mengatakan tidak memahami peraturan tentang Undang-undang pangan yang mengatur tentang gula ini. Anda tadi mengatakan iya sebagai ahli lho, bukan sebagai masyarakat biasa," tegas Hotman.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |