Surabaya, CNN Indonesia --
Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai menyiapkan mekanisme pengembalian ijazah dan dokumen milik eks karyawan CV Sentoso Seal, yang disita oleh pengusaha Jan Hwa Diana.
Hal itu dilakukan Polda Jatim setelah menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka penggelapan ratusan ijazah dan dokumen milik karyawannya.
Setidaknya ada 109 ijazah karyawan diamankan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. Selain itu ada juga dokumen berupa KTP, SIM, sertifikat rumah, BPKB kendaraan, surat nikah hingga akta kelahiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta bantuan rekan-rekan media untuk mendeklarasikan nama-nama pemilik ijazah dan dokumen lainnya. Pemiliknya bisa langsung mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengambil dokumen tersebut," kata Brigjen Farman, Rabu (4/6).
Farman menegaskan, proses pengambilan dokumen dilakukan tanpa dipungut biaya sepeserpun. Ia mewanti-wanti agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pungutan liar (pungli).
"Silakan datang langsung ke kantor Ditreskrimum, dengan membawa identitas diri yang sah. Ini perlu saya tegaskan, tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Kalau sampai ada yang pungli, laporkan langsung," ujar dia.
Dari total 109 ijazah yang diamankan, sekitar 13 di antaranya berkaitan langsung dengan laporan yang menjadi dasar penetapan Jan Hwa Diana sebagai tersangka.
Polda Jatim memastikan, daftar nama pemilik ijazah dan dokumen lainnya akan segera diumumkan. Pemilik yang merasa memiliki dokumen tersebut dipersilakan menghubungi AKBP Ali Purnomo di kantor Ditreskrimum Polda Jatim.
"Bisa diambil di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jatim dengan menghubungi AKBP Ali Purnomo 082110462003," ucap Farman.
Meski barang bukti perkara ini dikembalikan kepada pemiliknya, Farman memastikan proses hukum terhadap Jan Hwa Diana tetap berjalan.
"Sudah kami tetapkan tersangka. Ada dua laporan polisi, dan perbuatannya ini masuk penggelapan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dalam kasus penggelapan ijazah karyawan CV Sentoso Seal. Ia juga terbukti sudah menyembunyikan 108 ijazah milik mantan pegawainya.
Atas perbuatannya, Diana pun terancam Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.
"Ancaman empat tahun," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono, Jumat (23/5).
Kasus penahanan ijazah ini sebelumnya terungkap usai salah seorang eks karyawan Sentoso Seal bernama Nila, mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, tentang dugaan penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan tersebut.
Armuji kemudian melakukan inspeksi ke gudang Sentoso Seal di wilayah Margomulyo, Surabaya. Tapi pemilik perusahaan, yakni keluarga pebisnis Jan Hwa Diana tak merespons dan menolak kehadiran Armuji.
Armuji dan Jan Hwa Diana kemudian terlibat perseteruan. Diana sempat melaporkan kader PDI Perjuangan (PDIP) itu dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun beberapa hari setelahnya keduanya sepakat berdamai, dan laporan pun dicabut.
Tapi polemik tak berhenti di situ, salah satu eks karyawan Diana, bernama Nila melaporkan dugaan penahanan ijazah itu ke kepolisian. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR. Beberapa hari setelahnya ada 30 karyawan melaporkan hal serupa.
Terbaru, kini total ada 51 orang eks karyawan Sentoso Seal melaporkan pihak perusahaan ke Polda Jatim. Mereka mempolisikan perusahaan itu dengan tiga tindak pidana berbeda yang berkaitan dengan penahanan ijazah. Yakni dugaan penipuan, penggelapan dan penghilangan dokumen milik orang lain. Laporan mereka diterima dengan Nomor LP/B/542/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Diana sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan mobil, dalam perkara Nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Selain itu, ia dan suaminya, Handy Soenaryo juga sudah ditahan Polrestabes Surabaya.
Berikut data dokumen korban tindak pidana penggelapan ijazah mantan karyawan CV Sentoso Seal:
Ijazah, Surat Tanda Tamat Belajar, dan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (109 dokumen):
1. Sunaim
2. Lusi Ambarwati
3. Satrio Ambar Sakti
4. Ach. Jamil
5. Siti Alfiah
6. Fauziah Hamid
7. Dika Bayu Sanggara
8. Sasmitha Putri A.
9. Erwin Hamzah Praditya
10. Alex Nanda Dwi Afandi
11. Peter Evryl Bae Sitorus
12. Shera Stepani Chandra
13. Nila Handiarti
14. Kemi Hartatik
15. Nafifah
16. Sufa'ati
17. Mochammad Safii
18. Syehadi Nisfullail
19. Luluk Trisnawati
20. Nanik Sriati
21. Moch Khoirul
22. Mauludin
23. Subekan
24. Aldila Dian Puspitaningrum
25. Alfa Kumbara
26. Siti Nur Qomaria
27. Klaudius Kartono Najo
28. Rika Irmawati
29. Mella Nigi Priyanti
30. Abdul Cholik
31. Ajeng Wulandari
32. Ajeng Wulandari
33. Yanuar Nurcahyo
34. Neneng
35. Lilik Agustin
36. Dimas Rikky Herdyanto
37. Muhammad Rafly
38. Rendra Kusumajaya
39. Binti Arofah
40. Fransius Gultom
41. Florida Jelita
42. Gani Ardiansyah
43. Ahmad Miftaqur Rohman
44. Mochamad Rohi'i
45. Ridwan
46. Puput Ayu Safitri
47. Ignasius Ardianus Lagut
48. Febri Kurniawan
49. Megarita Ayu Susanti
50. Nurullah Ali Ahmad
51. Nurul Aisah
52. Liya Nur Fadillah
53. Doni Agus Widjaya
54. S. Riadi
55. Slamet Supriyanto
56. M. Soleh
57. Deri Astianto
58. Abdul Gofur
59. Ritto Grisranda Susanto
60. Rini Tri Retno
61. Sulistiana
62. Rangga Putra Santosa
63. Angga Kurniawan
64. Aris Setiawan
65. Neni Puji Rahayu
66. Anita Widiawati
67. Faris
68. Muhammad Akbar
69. Sugiarti
70. Achmad Effendi
71. Adi Riyanto
72. Listiono
73. Syamsul Arifin
74. Achmad Fatkhurozi
75. Singgih Kurniawan
76. Slamet Bagus Pratama
77. Julita Christina
78. Ratna Ira Dewi
79. Syaiful Setiawan
80. Septian Putra Dwi Sudrajat
81. Andri Purwanto
82. Antok Irwanto
83. Aventinus Orin Randiawan
84. Handriyah Yuliastuti
85. Endang Ikhe Lidiyawati
86. Junaidi Trihariyono
87. Hendra Marfi Rumagit
88. Ardhin Ikhwan Prasetya
89. Eko Wahyudi
90. Catur Wantoro
91. Dewi Elysanti Kristinita
92. Nafita Andriyani
93. Retno Indah Sulistyani
94. Nanang Hariadi
95. Martaria Sandra Setiawan
96. Irenius Pul
97. Gholib Setyawan
98. Aris Santoso
99. Siti Chamidah
100. Dwi Listyo Utomo
101. Daniel Bastam Freddy
102. Bahrollah
103. Dian Tira Astutik
104. Egidius Kari
105. Rizqi Ackmad Maulidiyanto
106. Ucik Nurwahyuni
107. Ishak Yordan
108. Oliver Asman
109. Herry Wibowo
SIM A dan SIM C (19 dokumen):
1. Ahmad Miftaqur R.
2. Septian Putra D. S.
3. Imam Safi'i
4. Anton Arifianto
5. Anton Arifianto
6. Syehadi Nisfullail
7. Muhammad Dafir
8. Mahendra Yudha A.
9. Landelinus Kollo
10. Imam Safii
11. Gani Ardiansyah
12. Adi Sugiarto
13. Ahmad Nofiyanto
14. Yogi Dwi Pramono
15. Sukimto Candra
16. Syaiful Setiawan
17. Samsul Arifin
18. Billy Kristanto
19. Mastukin
Buku Nikah dan Kartu Keluarga (6 dokumen):
1. Moch. Munori & Siti Muhholifah
2. Kastari & Sutatih
3. Slamet & Sutji Rahayu
4. Agus Riyono
5. Fransiskus Epot
6. Willbrodus Kewuta
Akta Kelahiran (Asli, 12 dokumen):
1. Khotimah
2. Handrianus Evardi Andi
3. Ayu Lastari
4. Ali Zainal Abidin
5. Siti Dewi Astuti
6. Johan Fisher Medi
7. Silvi Dwi Novitaria
8. Ud Matur Rohmah
9. Duniatin
10. Ryan Oct'Neal Jhosep Baweleng
11. Anik Rahmawati
12. Tria Rahayu
Kartu Tanda Penduduk (38 dokumen):
1. Paskalis Burnai
2. Joko Ardi Rizki Andanu
3. Fransius Gusttom
4. Harianto
5. Eko Wahyu Pratama
6. Reyhan Maulana Saua
7. Herawan Anggoro Yudo
8. Egilius Kari
9. Inosensius Febrianus
10. Heribertus Gonso
11. Zainul Arifin
12. Uminingsih
13. Geta Ayu W.
14. Mohammad Udin P.
15. Junaidi Trihariyono
16. Imam Syafi'i
17. Firmansyah
18. Muhammad Arif
19. Didin Miftakhul Ulum
20. Marto Sibarani
21. Erna Setiawati
22. Anungrah Dwi Putra Winarno
23. Try Kuswantoro
24. Rendi Ilham Pribadi
25. Robby Dwi Udin Saputra
26. Oktavianus Jenaman
27. Nofrianus Aldo
28. Sufi'i Santoso
29. Rahmat Hidayat
30. Abdul Halim Pranyoto
31. Masrukin
32. Landelinus Kollo
33. Eva Khurniawati
34. Gani Ardiansyah
35. Muhammad Dafir
36. Rafi Erly Anggoro W.
37. Yohanes Ardi Y.
38. Dennas Ristriawan
(frd/isn)