CNN Indonesia
Selasa, 22 Jul 2025 05:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) buka suara soal viral video eks marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, yang meminta dipulangkan usai bergabung dengan militer Rusia.
Juru bicara Kemlu RI, Rolliansyah 'Roy' Soemirat, memaparkan pihaknya terus memantau dan berkomunikasi dengan Satria melalui KBRI Moskow.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Moskow tetap memantau keberadaan dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan," ucap Roy melalui pernyataan tertulis kepada wartawan pada Senin (21/7) malam.
Roy tidak menjelaskan detail soal apakah Satria bisa dipulangkan dan apakah pemerintah akan mengupayakan pemulangan sesuai permintaan yang bersangkutan.
Namun, Roy menegaskan status kewarganegaraan Satria merupakan ranah Kementerian Hukum.
"Mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan, hal tersebut menjadi ranah kewenangan Kementerian Hukum," ucap Roy.
Dalam video yang beredar di media sosial, Satria memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar membantu proses kepulangannya.
Menurutnya, hanya Prabowo dan jajaran pemerintah terkait yang bisa membantu dirinya mengakhiri kontrak perjanjian dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
Satria memohon maaf atas ketidaktahuannya jika bergabung dengan tentara asing menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia. Ia berdalih motifnya bergabung dengan militer Rusia adalah karena kebutuhan material.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ujarnya.
Ia meminta Prabowo untuk membantunya melobi Presiden Vladimir Putin agar bisa mengakhiri kontraknya dan kembali ke Indonesia.
"Saya memohon kebesaran hati Bapak Prabowo Subianto, Bapak Gibran, Bapak Sugiono. Mohon kebesaran hati bapak membantu mengakhiri kontrak saya tersebut dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia," kata Satria lagi.
(rds)