Joko Widodo saat di SPKT Polda Metro Jaya (foto: Okezone)
JAKARTA - Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait adanya tudingan ijazah palsu. Ia pun langsung diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).
Jokowi diketahui tiba pada pukul 09.50 WIB. Ia pun datang dengan ditemani oleh ajudannya Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah dan sejumlah kuasa hukumnya salah satunya Yakup Hasibuan.
Ia pun pertama kali mendatangi Gedung SPKT yang berada di lingkungan Mapolda Metro Jaya. Selama 23 menit, Jokowi berada di sana. Selanjutnya, ia pun menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jokowi langsung diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan mengenai tudingan ijazah palsu.
Sebagai informasi, sudah ada dua laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pertama, laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
(Awaludin)