Kajian Pakar Hukum Terkait Asli atau Palsu Ijazah Jokowi, Ini Hasilnya

6 hours ago 1

Awaludin , Jurnalis-Rabu, 21 Mei 2025 |15:45 WIB

Kajian Pakar Hukum Terkait Asli atau Palsu Ijazah Jokowi, Ini Hasilnya

Jokowi usai diperiksa penyidik Bareskrim Soal Ijazah Palsu (foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengklarifikasi, bahwa berbagai klaim terkait ijazah palsu Jokowi adalah tidak benar. Kominfo menegaskan, informasi yang menyebutkan hasil sidang membuktikan ijazah Jokowi palsu adalah hoaks.  

Presiden ke-7 RI Jokowi sendiri telah mengambil langkah hukum, dengan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan ijazah palsu tersebut ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Langkah ini diambil untuk menegaskan bahwa tuduhan tanpa dasar, tidak akan dibiarkan begitu saja.

Pakar Hukum Prof Henry Indraguna mengatakan, isu mengenai keaslian ijazah Jokowi kini sudah kadung mencuat ke ruang publik. Sebagian pihak mempertanyakan keabsahan ijazah tersebut, sementara sebagian lain menilai isu ini bermuatan politis. 

Karenanya, Henry mengaku melakukan kajian mendasar untuk melihat dan menentukan apakah ijazah yang dimiliki Jokowi asli atau palsu.

"Kajian ini bertujuan menelaah persoalan tersebut dari sudut pandang hukum untuk mengetahui relevansi, prosedur, serta akibat hukumnya," ujar Henry, Rabu (21/5/2025).

Dalam kajiannya, Henry menyebutkan, bahwa syarat administratif calon Presiden, menurut UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU, wajib menyerahkan beberapa dokumen administratif, yakni: 

Syarat Administratif Calon Presiden

- Fotokopi ijazah SD, SMP, SMA atau sederajat yang dilegalisasi.
- Surat keterangan dari pengadilan dan instansi lainnya yang membuktikan tidak memiliki rekam jejak kriminal berat.
- Surat pernyataan tidak pernah melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 tahun atau lebih.

"Dalam hal ini, ijazah adalah salah satu syarat administratif. Apabila terbukti palsu atau tidak sah, maka secara hukum dapat menggugurkan pencalonan atau bahkan berdampak hukum pidana," terangnya.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |