Kata Benny Simanjuntak Usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Obat Keras dalam Vapeamp;nbsp;

6 hours ago 1

Kata Benny Simanjuntak Usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Obat Keras dalam VapeĀ 

Kata Benny Simanjuntak Usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Obat Keras dalam Vape  (Foto: IG Ijonk)

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta telah menetapkan aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk sebagai tersangka kasus obat keras dalam vape. 

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade menjelaskan bahwa Ijonk juga sudah diamankan pihak kepolisian meski sebelumnya mengaku sedang sakit. 

Adapun penangkapan Ijonk sendiri dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025 sore di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

"Dia sudah ditangkap. Sudah diamankan dan ditetapkan pasal itu. Sudah ditetapkan tersangka. Ditangkapnya kemarin sore," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (5/5/2025). 

Kata Benny Simanjuntak Usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Obat Keras dalam Vape Kata Benny Simanjuntak Usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Obat Keras dalam Vape

Namun, Ade belum bersedia menjelaskan secara detail terkait kronologi penangkapan sang aktor. Sebab, Pihak Polres Bandara Soetta berencana mengungkap kasus tersebut ke publik pada sore ini. 

"Kita nggak mau mendahului Kapolres lah," lanjut Ade. 

Sementara itu, paman Ijonk, Benny Simanjuntak, enggan mengomentari soal penangkapan keponakannya. Dia mengaku saat ini tengah menuju Polres Bandara Soetta untuk menggali mendampingi Ijonk. 

“Saya mau ke polres sekarang. Saya nggak mau komentar, ke sana aja ya nanti," kata Benny singkat. 

Sekadar informasi, Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soetta terkait kasus obat keras dalam vape pada 17 April lalu. 

Pada 21 April, Ijonk absen dalam pemanggilan kedua karena alasan sakit. Pemeriksaan Ijonk sendiri merupakan buntut pendalaman kasus bersama antara Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta dan Bea Cukai pada Maret 2025. 

Dalam proses tersebut, petugas menemukan cairan vape impor yang diketahui mengandung zat etomidate, yang termasuk dalam kategori obat keras dan diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Dalam kasus ini, polisi lebih dulu mengamankan tiga orang pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS. Ketiganya bukan berasal dari kalangan artis.

(aln)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |