Jakarta, CNN Indonesia --
Kim Soo-hyun mengajukan gugatan pidana dan perdata kepada keluarga mendiang Kim Sae-ron serta Garosero Research Institute terkait skandal yang menerpa sang aktor dalam beberapa waktu terakhir.
Kim Jong-bok selaku kuasa hukum Kim Soo-hyun mengatakan kliennya gugat perdata keluarga mendiang Kim Sae-ron senilai 12 miliar won Korea atau sekitar Rp135 miliar (1 won=Rp11,29).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai keinginannya, Kim Soo-hyun dan Gold Medalist telah meminta firma hukum kami untuk menyelidiki litigasi pidana maupun perdata demi mendapat fakta yang benar," ujar Kim Jong-bok, seperti diberitakan Korea JoongAng Daily pada Senin (31/3).
"Kami telah mengajukan gugatan terhadap keluarga korban dan operator Garosero Research Institute, sekaligus mengajukan gugatan senilai 12 miliar won ke Mahkamah Agung Distrik Pusat," lanjutnya.
Kim Jong-bok kemudian menegaskan pihaknya tidak bisa membuka sesi tanya jawab mengenai gugatan maupun konferensi pers secara umum. Sebab, gugatan itu telah diajukan dan kliennya sudah masuk penyelidikan.
Hal itu membuat pihaknya tidak bisa menanggapi isu tertentu selama penyelidikan berlangsung. Ia pun meminta awak media memahami situasi yang tengah dihadapi.
"Alasan kami tidak menerima pertanyaan adalah karena gugatan pidana merupakan kasus yang sedang diselidiki," ujar Kim Jong-bok.
"Sebagai kuasa hukum Kim Soo-hyun dan agensi, kami memohon pemahaman reporter atas nama mereka," sambungnya.
Kemunculan perdana Kim Soo-hyun itu berkaitan dengan skandal yang menjeratnya sejak beberapa waktu lalu. Ia diterpa kontroversi akibat hubungan asmara dengan mendiang Kim Sae-ron.
Pada 10 Maret, keluarga Kim Sae-ron melalui siaran YouTube Garo Sero Research Institute menyatakan Kim Soo-hyun pernah berpacaran dengan sang aktris selama enam tahun. Hubungan itu bahkan dimulai ketika Kim Sae-ron masih 15 tahun atau di bawah usia dewasa.
Gold Medalist selaku agensi Kim Soo-hyun sempat membantah hubungan tersebut. Namun, agensi itu akhirnya mengakui sang aktor pernah berpacaran dengan Kim Sae-ron.
Agensi mengklaim hubungan itu terjadi ketika Kim Sae-ron sudah berusia legal atau 19 tahun. Mereka juga disebut hanya pacaran sebentar, sejak 2019 dan putus pada 2020.
Keluarga Kim Sae-ron kemudian membalas dengan melontarkan berbagai bukti hubungan kedua artis itu ketika sang aktris masih di bawah umur. Kuasa hukum juga mengungkap obrolan KakaoTalk yang diduga dilakukan Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron pada Juni 2016.
(frl/chri)