Konglomerat Usul Mobil Hybrid Pakai Pelat Biru dan Bebas Ganjil Genap

1 day ago 4

CNN Indonesia

Senin, 02 Jun 2025 19:30 WIB

Jerry Hermawan Lo mengusulkan mobil hybrid bisa istimewa seperti mobil listrik, pakai pelat nomor lis biru dan bebas ganjil genap. Jerry Hermawan Lo mengusulkan mobil hybrid bisa istimewa seperti mobil listrik, pakai pelat nomor lis biru dan bebas ganjil genap. (Korlantas Polri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Konglomerat Jerry Hermawan Lo, pendiri JHL Group, induk perusahaan distributor BAIC di dalam negeri, yaitu JIO Distribusi Indonesia, mengusulkan mobil hybrid diberi insentif seperti mobil listrik, yaitu pelat nomor lis biru dan bebas ganjil genap.

Jerry mengatakan hal itu saat peresmian produksi mobil pertama BAIC, BJ40 Plus, di Indonesia pada Senin (2/6). Dalam sambutannya dia mengatakan pihaknya juga bakal memproduksi mobil hybrid BJ30 dan BJ41 pada tahun-tahun mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Momen bersejarah ini tidak akan terputus di BJ40 Plus saja, tetapi di tahun-tahun depan akan memasuki BJ30 dan BJ41. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya akan diproduksi di Purwakarta," kata Jerry di pabrik Handal Indonesia Motor di Purwakarta.

Seiring rencana memproduksi mobil hybrid BAIC, dia mengusulkan insentif khusus untuk mobil hybrid.

"Ini ada sedikit usul, kalau bisa mobil hybrid dihilangkan ganjil genapnya, dikasih (lis) biru seperti mobil listrik, supaya ada daya saingnya," ucap dia di hadapan perwakilan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang hadir di lokasi.

"Kalau semuanya full listrik, terutama mobil yang bisa jalan di gunung-gunung seperti BJ40 ini tidak mungkin semuanya dari listrik. Kalau di gunung kehabisan listrik dia bingung nanti," ucap Jerry.

"Jadi kalau bisa diusahakan di kota-kota besar, ganjil genapnya, tolong diusulkan ke Pemda dihilangkan dari mobil hybrid," katanya lagi.

Saat ini Polri memberikan pembeda berupa pelat nomor lis biru hanya untuk kendaraan listrik. Penampilan berbeda ini memudahkan petugas di jalan untuk membedakan mobil listrik dengan mobil biasa buat menjalankan aturan ganjil genap.

Aturan bebas ganjil genap bagi mobil listrik saat ini berlaku di Jakarta berdasarkan keputusan gubernur.

(fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |