KPK Dalami Keterangan Eks Kadep Komunikasi BI soal Program Sosial

1 day ago 10

CNN Indonesia

Selasa, 03 Jun 2025 21:00 WIB

KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono sebagai saksi kasus Program Sosial atau CSR BI, Senin (2/6). Refleksi Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan mantan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengenai penganggaran hingga pencairan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dalam pemeriksaan Senin (2/6).

Erwin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum, yang berarti belum ada tersangka yang ditetapkan saat itu. Namun, dalam perjalanannya, KPK menemukan bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota DPR RI.

Pada April lalu, penyidik KPK memeriksa Anggota DPR RI Fraksi NasDem Satori untuk mendalami penggunaan dana CSR BI. Itu merupakan kali ketiga Satori diperiksa sebagai saksi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan belum ada perubahan status hukum dari Satori. Hanya saja, ia mengatakan dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan ke publik nama-nama tersangka yang harus diminta pertanggungjawaban hukumnya.

"Belum [berubah status hukum Satori], sedang [proses]. Nanti sebentar lagi, sebentar lagi," kata Asep dikutip Rabu (23/4).

Jenderal bintang satu ini menuturkan seorang saksi bisa diperiksa berkali-kali tergantung kebutuhan tim penyidik. Teruntuk Satori, terang Asep, penyidik membutuhkan keterangan mendalam karena yang bersangkutan merupakan salah satu pihak penerima dan pengguna dana CSR BI.

"Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR," ungkap Asep.

Selain Satori, ada juga nama Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan yang rumah kediamannya telah digeledah. Heri Gunawan juga sudah dilakukan pemeriksaan.

Asep menjelaskan Heri Gunawan mempunyai peran yang sama dengan Satori. Memiliki yayasan dan berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing politisi tersebut. Ke depan, penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Heri. 

(ryn/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |