KPK Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN dan IAE

4 weeks ago 11

KPK Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN dan IAE

KPK Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN dan IAE. Foto: Okezone/Danandaya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energy (IAE), Jumat (11/4/2025).

Kedua tersangka tersebut yakni mantan Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan eks Direktur Utama PT Isargas, Iswan Ibrahim. Keduanya ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Pantauan Okezone di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, keduanya rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 17.24 WIB. Keduanya tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan tangan diborgol.

Danny dan Iswan tampak turun dari ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Keduanya kemudian digiring oleh petugas ke ruang konferensi pers untuk ditampilkan ke publik.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |