Legislator Gerindra Duga Ada Praktik KKN di Balik Izin Tambang Papua

7 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yan Mandenas meyakini ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di balik operasional usaha pertambangan bermasalah di Papua.

Pernyataan itu disampaikan Yan menyusul polemik perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya baru-baru ini. Dia mendorong agar para pejabat yang terlibat dan penerbitan izin pertambangan tersebut diperiksa.

"Wajib diperiksa pejabat yang berwenang dengan indikasi-indikasi lain yang menyebabkan izin itu bisa diproses dan diterbitkan. Pasti ada indikasi KKN dalam proses penerbitan izin tambang yang tidak prosedural," kata Yan dalam keterangannya, Sabtu (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yan, tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, telah lama beroperasi. Apalagi, dia menyebut, izin usaha tersebut sebelumnya telah mendapat penolakan dari masyarakat setempat, termasuk pemilik hak ulayat.

"Namun, yang terjadi adalah pembiaran oleh pemerintahan sebelumnya, baik pusat maupun daerah, hingga masalah ini muncul ke permukaan setelah adanya protes dari aktivis lingkungan," katanya.

Dia meyakini perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat selama ini mendapat jaminan dari pejabat setempat. Bahkan, kata Yan, bukan tidak mungkin keberadaannya dilindungi aparat.

"Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel," ujarnya.

Dia menyarankan agar masalah ini dilihat secara menyeluruh, termasuk memanggil perusahaan terkait. Menurut Yan, perusahaan yang mengoperasikan tambang di Raja Ampat perlu diproses hukum apabila ditemukan pelanggaran signifikan, terutama terkait regulasi perizinan.

"Termasuk AMDAL yang belum tentu perusahaan tersebut penuhi regulasinya," katanya.

Legislator asal Papua itu lebih jauh meminta pemerintah mengkaji ulang penerbitan izin usaha pertambangan di seluruh Papua. Menurut dia, kasus tambang di Raja Ampat harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa seluruh izin pertambangan yang beroperasi di Papua.

Pasalnya, Yan mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat tentang operasi tambang-tambang. Bahkan, sebagian besar diantaraya mendapat bekingan oknum pemerintah maupun aparat TNI/Polri.

"Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua," ucap Yan.

"Saya berharap Kementerian Sumber Daya Mineral segera menertibkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi di Papua, serta berhati-hati dalam mengeluarkan izin," imbuhnya.

(thr/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |