Ganjil Genap di Puncak Bogor (foto: Okezone)
BOGOR - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai tanggal 5-9 Juni 2025. Hal itu karena terdapat momen libur panjang Hari Raya Idul Adha 1446 H.
"Sistem ganjil genap (menuju Puncak) akan dilaksanakan besok sore, sampai dengan hari Senin," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sedangkan, untuk sistem one way dilakukan secara situasional.
"Untuk prediksi puncak arusnya pada hari Sabtu dan Minggu," jelasnya.
Di samping itu, wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak diimbau untuk memastikan kesehatannya dalam kondisi baik. Termasuk memastkan kondisi kendaraan selalu prima untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Siapkan badan, fisik jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkapan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraanya harus prima," pungkasnya.
(Awaludin)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya