Malaysia Diminta Legawa Terima Sanksi FIFA, Jangan Banding ke CAS

2 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 05 Nov 2025 18:20 WIB

Mantan Sekjen Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Seri Azzuddin Ahmad menyarankan agar FAM legawa menerima sanksi FIFA dan tidak banding ke CAS. FAM diminta tidak mengajukan banding ke CAS. (Dok. FAM)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Sekjen Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Seri Azzuddin Ahmad menyarankan agar FAM legawa menerima sanksi FIFA dan tidak banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Menurut Azzudin mengajukan banding ke CAS akan menghabiskan banyak uang. Selain itu, potensi sanksi lebih berat dijatuhkan CAS usai banding juga mungkin terjadi.

"Dari sudut pandang pribadi, kami [FAM] sebaiknya menerima hukuman apa pun yang telah kami terima karena masih ada kemungkinan kami akan menerima hukuman yang lebih berat," ucap Azzuddin seperti dilansir dari The Star.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini di tingkat asosiasi, kami masih baik-baik saja, aktivitas sepak bola masih bisa berlanjut dan liga masih berjalan," katanya melanjutkan.

Azzuddin lantas meminta FAM untuk menimbang dengan matang keinginan untuk banding ke CAS. Terutama dampak yang mungkin terjadi ke liga domestik.

"Jika FAM disanksi, semua liga kami akan terhenti. Jadi bayangkan implikasinya bagi partisipasi tim di Liga Malaysia," katanya.

Sebelumnya, FIFA menghukum tujuh pemain naturalisasi timnas Malaysia denda 2.000 CHF (setara Rp41,8 juta) serta larangan bermain 12 bulan.

Ketujuh pemain yang dihukum adalah Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.

Selain itu FIFA menjatuhi denda 350 ribu CHF (setara Rp7,3 miliar) untuk FAM yang dianggap bersalah dalam melakukan proses naturalisasi di luar regulasi. Banding kemudian dilakukan FAM ke FIFA namun ditolak oleh induk sepak bola tertinggi dunia itu.

[Gambas:Video CNN]

(jal/nva)

Read Entire Article
Sinar Berita| Sulawesi | Zona Local | Kabar Kalimantan |