Menkomdigi Minta Tak Ada PHK Usai XLSmart Merger (Fadli Ramadan)
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memastikan PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom tidak akan melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) usai umumkan merger menjadi entitas baru PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
1. Minta Tak Ada PHK
PT XLSmart Telecom Sejahtera resmi menjadi entitas baru setelah mendapatkan restu dari Menkomdigi. Namun, proses tersebut telah berjalan cukup lama dan seluruh berkas yang diperlukan telah dilengkapi.
Salah satu kekhawatiran dari bersatunya tiga perusahaan besar itu adalah terjadinya PHK. Namun, Menkomdigi Meutya Hafid memastikan perusahaan tersebut telah berkomitmen untuk tidak melakukan PHK.
"Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh, dan tadi sudah dinyatakan komitmen juga bahwa tidak ada, dan PHK yang dilakukan atas entitas baru ini," kata Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Hal tersebut dibenarkan Presiden Komisaris XLSmart Arsjad Rasjid. Ia memastikan tidak akan ada pengurangan karyawan atau efisiensi yang dilakukan imbas penggabungan perusahaan antara PT XL Axiata, PT Smartfren Telecom, dan PT Smart Telecom.
"Yang utama juga adalah mengenai yang namanya lapangan kerja. Kami juga memiliki komitmen untuk memastikan tidak ada PHK untuk karyawan," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita techno lainnya